Agus menambahkan, selain DVI Polri, pihaknya juga menerjunkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk membantu mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Seperti diketahui, sebanyak 41 jenazah narapidana tewas dalam kebakaran Lapas kelas I Tangerang. Ke 41 narapidana yang tewas belum diketahui identitasnya, kondisi luka bakar yang sangat parah cukup menyulitkan proses identifikasi awal.
Oleh karena itu identifikasi dilakukan oleh Tim DVI Polri. Selain itu dibutuhkan pula DNA dari pihak keluarga untuk memastikan identitas para korban.
Selain korban tewas juga terdapat 8 korban dirawat intensif di rumah sakit dan klinik terdekat di Tangerang.
Untuk memudahkan identifikasi korban serta membantu keluarga narapidana untuk mengetahui kondisi keluarganya yang menjalani hukuman di Lapas kelas I Tangerang, pihak Lapas telah membuka crisis centre di nomor 081213726370.
Kebakaran hebat yang melanda Blok C Lapas kelas I Tangerang pada Rabu dini hari pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya dirawat akibat peristiwa tersebut.