IPOL.ID – Sebanyak 65 kelurahan dan 10 kecamatan di Jakarta Selatan wajib mengikuti gerakan membuat eco enzyme secara serentak.
Sehingga diharapkan Pemkot Jakarta Selatan kedepannya, sampah rumah tangga di Jakarta dapat berkurang.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Isnawa Adji menuturkan, masyarakat bisa secara mandiri mengurangi sampah rumah tangga. Hal itu tentunya berdampak langsung kepada pemerintah setempat terkait pengelolaan sampah.
“Kita bisa mengurangi sampah secara mandiri, sehingga bisa meminimalisir sampah ke TPA (tempat pembuangan akhir) yang besar atau pengadaan truk sampah. Karena dengan eco enzyme bisa mengurangi sampah,” katanya, Selasa (7/9).
Tentunya, sambung dia, gerakan tadi harus dimulai ditingkat pemerintah, makanya dia menginstruksikan seluruh kelurahan dan kecamatan untuk segera memulai gerakan eco enzyme tersebut.
“Mulai hari ini kita mewajibkan semua kelurahan, kecamatan bikin eco enzyme. Dari tingkat kota menunggu hasilnya. Nanti kita kumpulkan mana saja produknya dari setiap kelurahan dan kecamatan. Nanti dikumpulkan akhir tahun,” tukasnya.
Eco enzyme secara harfiah memiliki arti cairan hasil dari fermentasi limbah dapur organik, gula (gula coklat, gula merah atau gula tebu), dan air dengan perbandingan 3 : 1 : 10.
Pada dasarnya, eco enzyme mempercepat reaksi bio-kimia di alam untuk menghasilkan enzim yang berguna dalam pemanfaatan sampah buah atau sayuran.
Isnawa menegaskan, tidak boleh membeli eco enzyme yang sudah jadi di pasar atau toko. Pihaknya akan memonitor seluruh jajaran pada setiap bulan.
“Mengedukasi masyarakat itu bisa dengan cara apa saja. Terlebih adanya eco enzyme, produk ini bisa jadi buah tangan atau oleh-oleh. Kalau mereka penasaran kan bagus ada transfer ilmu. Makanya kita buat terobosan, syukur-syukur menjadi pioner di wilayah untuk membuat eco enzyme secara mandiri,” tutupnya. (ibl)