IPOL.ID- PT Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan aturan pemain yang berlaga di BRI Liga 1 2021/2022 harus sudah dua kali divaksin COVID-19 tidak bisa ditawar. Regulasi itu pun berlaku terhadap legiun asing.
Untuk memvalidasi dokumen vaksinasi COVID-19, LIB dan pemerintah sepakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, persoalan datang dari penyerang Persib Bandung, Geoffrey Castillion.
Castillion memutuskan menjalani vaksinasi di negaranya, Belanda, dengan menggunakan vaksin Johnson & Johnson. Nah masalahnya, vaksin tersebut hanya disuntikan sebanyak satu kali, bukan dua dosis seperti yang diterapkan pemerintah Indonesia.
“Soal ini, nanti kami komunikasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kalau vaksin Johnson & Johnson cukup satu kali, sedangkan kita harus vaksin dua kali,” ujar Direktur Operasional LIB, Sudjarno, saat sesi jumpa pers virtual usai pertemuan.
“Kami coba komunikasi ke Kemenkes, karena banyak kan ya jenis vaksin ini, mungkin bahkan sudah ada yang dapat booster, seperti itu,” katanya menambahkan.