Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dicek melalui cara:
Aplikasi PLN Mobile
1. Buka Aplikasi PLN Mobile
2.Pilih Menu Info Stimulus
3.Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.
Website PLN:
1. Buka website https://portal.pln.co.id
2. Klik “Diskon Stimulus Covid-19”
3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”
4. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.
Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Tapi kalau pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, akan muncul pemberitahuan pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Di sisi lain, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.