Diketahui, Telegram yang ditandatangani Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto itu ditujukan kepada ke seluruh kapolda. Penerbitan telegram merupakan hasil pencermatan Polri atas kunker Presiden Jokowi ke beberapa daerah.
Dalam telegram itu tertulis soal tiga kejadian yang mendorong Kapolri mengeluarkan instruksi kepada para kapolda. Semua peristiwa itu berupa protes masyarakat kepada Presiden Jokowi.
Peristiwa pertama terjadi saat Presiden Jokowi melakukan kunker di Bandar Lampung pada 2 September 2021. Saat itu ada simpatisan eks ormas Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 yang membentangkan spanduk dan poster bernada protes kepada Presiden Ketujuh RI tersebut.
Peristiwa kedua ialah saat kunker Presiden Jokowi di Blitar pada 7 September 2021. Saat mantan gubernur DKI itu memantau vaksinasi untuk masyarakat, ada seorang warga yang secara tiba-tiba membentangkan spanduk ke arah Presiden Jokowi.
Peristiwa terakhir terjadi saat Presiden Jokowi mengunjungi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, pada Senin (13/9) lalu. Ketika itu sejumlah mahasiswa juga membentangkan spanduk dan poster bernada protes.