Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kapolri Listyo Ungkap Sindikat Narkoba Internasional dan Janji Bekukan Rekening  Buat Putus Akses Transaksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kapolri Listyo Ungkap Sindikat Narkoba Internasional dan Janji Bekukan Rekening  Buat Putus Akses Transaksi
HeadlineNews

Kapolri Listyo Ungkap Sindikat Narkoba Internasional dan Janji Bekukan Rekening  Buat Putus Akses Transaksi

Timur
Timur Published 05 Dec 2024, 19:19
Share
3 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas jaringan narkoba internasional yang masuk ke Indonesia, khususnya sindikat Golden Crescent dan Golden Triangle.

Kapolri mengatakan, hal ini juga disinggung dalam rapat koordinasi terkait penanggulangan narkoba bersama para pemangku kepentingan. “Terkait dengan pengedar internasional yang masuk ke Indonesia ada dua, golden creascent dan golden triangle,” kata Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/12/2024).

Kapolri mengatakan, dua sindikat besar tersebut menjadi sumber utama peredaran narkoba yang memasuki wilayah Indonesia. Kapolri memaparkan bahwa prevalensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.

“Oleh karena itu, tentunya ini menjadi kesepakatan kita bersama bahwa terkait dengan pemberantasan narkoba ini betul-betul dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari pencegahannya, penegakan hukumnya sampai dengan rehabilitasi,” jelas Kapolri.

Baca Juga

PANEN JAGUNG
Lapor Prabowo, Kapolri Klaim Punya 28 Gudang Ketahanan Pangan
Arahan Presiden Prabowo, Kapolri: untuk Wilayah Jakarta, Pangdam dan Kapolda Bintang Tiga
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas

Ia menambahkan  untuk memutuskan peredaran narkoba salah satunya dengan memutus akses transaksi jual beli narkoba. Dia yakin dengan pembekuan rekening para bandar akan memutus rantai narkotika.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Blokir Rekening, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kapolri, Narkoba, narkoba sindikat internasional, PPATK, rekeining, sindikat narkoba internasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasangan cagub RIDO saat kampanye akbar di Jakarta Barat.(Foto dok ipol.id) Dianggap Tidak Profesional, Tim Pemenangan RIDO Laporkan KPU DKI ke DKPP
Next Article Memperingati hari jadinya yang ke 47 sekaligus menginjak satu dekade pasca transformasi pada tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan terus mempertegas komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik guna mewujudkan kesejahteraan pekerja indonesia. Peringati HUT Ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Tandai Satu Dekade Transformasi Lewat Berbagai Capaian Positif

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?