IPOL.ID-Memperingati hari jadinya yang ke 47 sekaligus menginjak satu dekade pasca transformasi pada tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan terus mempertegas komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik guna mewujudkan kesejahteraan pekerja indonesia.
Perjalanan panjang dimulai sejak tahun 1977, saat pemerintah kala itu melahirkan program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.33 tahun 1977. Perum Astek yang merupakan cikal bakal dari badan penyelenggara jaminan sosial, mendapatkan amanah konstitusi untuk menyelenggarakan program strategis negara tersebut.
15 tahun berselang, PT. Jamsostek (Persero) hadir melanjutkan cita-cita Perum Astek memberikan perlindungan dasar dengan memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarga saat mereka kehilangan penghasilan akibat mengalami risiko sosial ekonomi.