IPOL.ID-Sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai dilakukan Satgasus Covid-19, besok Jumat (3/9/2021).
Ganjil-genap berlaku sepanjang hari saat akhir pekan untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak Bogor. “24 jam,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun ketika ditanya soal waktu pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak, Kamis (2/9/2021).
Uji coba sistem ganjil genap di kawasan puncak mulai diberlakukan pada Jumat (3/9/2021)-Minggu (5/9/2021). Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal akan diputar balik.
“Kita sepakati bahwasannya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Minggu ini akan kita mulai laksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya,” tuturnya.
“Uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu,” ucap Harun menambahkan.
Untuk mendukung sistem ganjil genap, Satgas COVID-19 mendirikan 7 titik penyekatan di jalur-jalur menuju kawasan Puncak. Diantaranya yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.(bas)