IPOL.ID – Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi pegawai di Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Sistem Pembayaran (SP), serta masyarakat umum di kawasan Tennis Indoor Senayan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, bersama Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, melakukan peninjauan pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 dosis kedua tersebut.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 8 September 2021 ini merupakan kelanjutan dari kegiatan vaksinasi dosis pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 dan 17 Juni 2021 lalu. Vaksinasi dosis kedua ini diberikan kepada 7.500 peserta vaksinasi, seperti dalam siaran pers yang diterima IPOL.ID, Rabu (8/9).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi otoritas untuk mempercepat program vaksinasi COVID-19 sehingga mendorong terciptanya kekebalan komunitas di seluruh lapisan masyarakat sesuai target Pemerintah di tahun ini. Sampai dengan tanggal 6 September 2021 ini, tercatat telah dilaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada 4 juta masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia.
