Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polsek Setiabudi Gerebek Kontrakan, Amankan Pemilik dan Ratusan Botol Miras
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Video > Polsek Setiabudi Gerebek Kontrakan, Amankan Pemilik dan Ratusan Botol Miras
Video

Polsek Setiabudi Gerebek Kontrakan, Amankan Pemilik dan Ratusan Botol Miras

Rian
Rian Published 08 Sep 2021, 10:23
Share
1 Min Read
SHARE

IPOL.ID – Aparat Kepolisian Polsek Setiabudi mencurigai dua kontrakan di kawasan Jalan Tiong, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras ilegal.

Polisi lantas menggerebek kontrakan tersebut pada Selasa (7/9) malam. Kapolsek Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi menyebut pihaknya mendapati puluhan kardus berisi botol miras utuh, tanpa izin.

Ia menambahkan, miras yang disimpan dalam gudang di dua rumah kontrakan itu buatan lokal dan internasional. Selain menyimpan puluhan kardus berisi miras, di gudang ini juga melayani penjualan miras.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, untuk rincian jumlah miras yang disita sebagai barang bukti, polisi masih melakukan penghitungan.

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Polisi Selidiki Pria Terjun Bebas Lantai 3 Mall PIM 2 Jakarta Selatan
Gen Z Beradab dan Berakhlak, Begini Pesan Ust Aji Bandi HAS di Acara Ipol Berbagi Ramadan
Warga PPPSRS Kalibata City Salurkan Ribuan Sembako di Ramadan 1447 H, Ratusan Anak Yatim Terbantukan

Jajaran Polsek Setiabudi mengamankan pemilik gudang berinisial G, 42 tahun. Pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolsek Setiabudi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: beddy ratakan, beddy suwendi, indoposonline, indoposonline.id, ipol, ipol.id, jakarta selatan, kapolsek setiabudi, miras, miras ilegal, miras ilegal di setiabudi, miras ilegal disita polsek setiabudi, ratusan miras diamankan polsek setiabudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Memphis Depay Kualifikasi Piala Dunia 2022, Belanda Menang Telak Atas Turki 6-1
Next Article Kegiatan pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 dosis kedua bagi Pelaku Industri Jasa Keuangan BI-OJK Dorong Percepatan Vaksinasi COVID-19 Bagi Pelaku Industri Jasa Keuangan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?