IPOL.ID – Pemerintah masih mengandalkan Program Kartu Prakerja dalam mengatasi krisis yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19. Program ini sendiri telah mencapai Gelombang ke-19.
Bagi mereka yang tertarik bisa untuk mencoba mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya. Cara daftarnya mudah. Cukup dengan smartphone dan internet, para peminatnya bisa langsung buka browser dan masuk ke linkhttps://www.prakerja.go.id.
Masyarakat diminta hati-hati saat mendaftar, karena ada website menyerupai yang mencoba menipu masyarakat yang tengah “panik” mencari pekerjaan di saat sulit dengan mengatasnamakan Kartu Prakerja. Bagi Anda yang sebelumnya gagal, dapat mengikuti seleksi kembali tanpa perlu mengulangi proses pendaftaran sejak awal.
Dalam proses pendaftaran, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang wajib dipenuhi calon peserta sebelum mendaftarkan diri ke Kartu Prakerja.
Syarat itu adalah warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal lainnya.