IPOL.ID – Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Matraman menangkap dua sopir angkot saat menghisap ganja di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (16/9).
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan kedua sopir angkot tersebut berinisial M dan YS. Keduanya ditangkap saat sedang menunggu penumpang di Terminal Rawamangun.
“Dua tersangka yang merupakan pemakai ini merupakan sopir angkot KWK (koperasi wahana kalpika). Keduanya diamankan di Terminal Rawamangun,” kata Tedjo Asmoro di Jakarta, Kamis (16/8).
Dia mengatakan, proses penangkapan ketiganya berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Matraman yang mendapat informasi adanya aktivitas transaksi narkoba di Terminal Rawamangun.
Anggota Unit Reskrim kemudian menyamar menjadi calon penumpang dan mendapati M dan YS yang sedang menghisap ganja saat menunggu penumpang.
“Setelah diamankan kita lakukan pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat ganja dari seorang bandar di Bekasi. Dari situ langsung kita lakukan penyelidikan lanjutan,” ujar Tedjo.