Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buktikan Negara Hadir di Perbatasan, ATR/BPN Dorong Legalisasi Aset di Pulau Terluar NKRI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Buktikan Negara Hadir di Perbatasan, ATR/BPN Dorong Legalisasi Aset di Pulau Terluar NKRI
Nasional

Buktikan Negara Hadir di Perbatasan, ATR/BPN Dorong Legalisasi Aset di Pulau Terluar NKRI

Bambang
Bambang Published 20 Sep 2021, 12:02
Share
4 Min Read
IMG 20210920 WA0024
SHARE

IPOL.ID-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sangat memperhatikan pembangunan di pulau-pulau terluar yang menjadi wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan negara lain.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Mengkudu dan Pulau Salura di perbatasan Australia yang terletak di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (18/09/2021).

Ia mengatakan, kunjungan ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa negara atau pemerintah hadir serta memberi perhatian kepada masyarakat yang ada di wilayah perbatasan.

“Ini merupakan satu dari 111 pagar pulau terluar NKRI. Dengan coba kita klaim pulau di sini kita harapkan dapat ada zona ekonomi eksklusif serta menguntungkan nelayan kita,” kata Surya Tjandra di Pulau Mengkudu.

Baca Juga

IMG 20210922 WA0030
Sofyan A. Djalil : Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN Dapat WTP tahun 2021, 8 Kali Berturut-turut Sejak 2013

Lebih lanjut, Surya Tjandra menuturkan Kementerian ATR/BPN bertugas untuk melegalisasi aset di pulau terluar selain menjadi bukti hadirnya negara juga dapat meningkatkan nilai perekonomian setelah legalisasi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dorong legalisasi aset, Hadir di perbatatasan, Kementrian ATR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article anies vaksin Indonesia Sukses Kendalikan Pandemi, Anies: Dunia Kaget dan Tercengang
Next Article kjp plus Penting Dibaca Orang Jakarta! Ini Mekanisme Pendataan KJP Plus Tahap II 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?