Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penting Dibaca Orang Jakarta! Ini Mekanisme Pendataan KJP Plus Tahap II 2021
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penting Dibaca Orang Jakarta! Ini Mekanisme Pendataan KJP Plus Tahap II 2021
Headline

Penting Dibaca Orang Jakarta! Ini Mekanisme Pendataan KJP Plus Tahap II 2021

Iqbal
Iqbal Published 20 Sep 2021, 12:48
Share
2 Min Read
kjp plus
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Foto: Website kjp.jakarta.go.id
SHARE

IPOL.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Jika anak-anak merasa berhak, ada baiknya mengikuti program ini dengan membaca sejumlah ketentuannya.

“Pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJP Plus,” tulis Pemprov DKI melalui akun Instagram resmi @disdikdki, Senin (20/9).

KJP Plus adalah program dana bantuan bagi pelajar SD hingga SMA guna membantu biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di DKI Jakarta.

Untuk mengikuti program KJP Plus Tahap II Tahun 2021, berikut ini mekanisme pendataan KJP:
1. 13-25 September 2021
Dinas Pendidikan DKI mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI melalui sekolah.

Baca Juga

Ilustrasi virus. Foto: Freepik.com
Menkes Sebut Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau Ketat 14 Hari
Legislator Beringin Soroti Honor Guru Paud di DKI Hanya Rp300 Ribu Setahun
Dinas LH DKI Jakarta Tutup Permanen TPS di TPU Tanah Kusir, Janji Bakal Ada Evaluasi

2. 13-25 September 2021
Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.

3. 27-30 September 2021
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

4. 1-13 Oktober 2021
Data final penerima ditetapkan.

Sedangkan besaran bantuan KJP Plus per bulan yang diterima siswa-siswi:
1. SD/MI/SDLB Rp250.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1 juta untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: beasiswa dki, DKI Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan, kjp plus tahap II, tahapan kjp plus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210920 WA0024 Buktikan Negara Hadir di Perbatasan, ATR/BPN Dorong Legalisasi Aset di Pulau Terluar NKRI
Next Article Jaksa Pinangki 1 Sidang Perdana Gugatan “King Maker” Pengurusan Fatwa MA Digelar Besok

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?