IPOL.ID – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai hari ini Rabu, 10 Juni 2026. Penyesuaian ini membuat harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya melonjak signifikan menjadi Rp16.250 per liter.
Jika dibandingkan dengan awal Juni ini, harga Pertamax mengalami kenaikan Rp3.950 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.
Kenaikan tersebut menjadi yang pertama setelah Pertamina sempat menahan harga produk RON 92 tersebut di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia akibat memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah sejak akhir Februari lalu.
Tak hanya itu, produk Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian harga. BBM beroktan 95 tersebut kini dijual Rp17.000 per liter, naik dari sebelumnya Rp12.900 per liter.
Sementara itu, jenis BBM non-subsidi Pertamax Turbo masih dipasarkan dengan harga Rp20.750 per liter atau tidak berubah dibandingkan penetapan harga sebelumnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan perubahan harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah.
