IPOL.ID- Dunia pendidikan di Jakarta masih menyisakan peer yang perlu diselesaikan Pemprov DKI. Hal yang menjadi sorotan, terkait dengan honor guru Paud di Jakarta.
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Farah Savira menyebut rendahnya honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sejumlah wilayah. Bahkan, masih ditemukan guru PAUD hanya menerima honor sebesar Rp 300 ribu dalam setahun.
“Saat sosper di daerah Pancoran, Kelurahan Pancoran di RW 04. Mereka itu saya tanya berapa dapat dari HIMPAUDI, kepala PAUD-nya itu hanya mengatakan Rp300.000 per tahun dapatnya,” ujar Farah, Kamis (7/5/2026).
Kondisi itu, kata Farah jauh dari layak dan perlu segera ditelusuri oleh pemerintah daerah. Angka tersebut, sambungnya lagi sangat tidak sebanding dengan beban kerja guru PAUD yang memiliki peran penting dalam pendidikan dasar anak.
“Rp300 ribu itu harusnya didapatkan sebulan dong. Karena itu sangat sedikit, jika diberikan untuk satu tahun,” bebernya.
Lebih lanjut, Farah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menelusuri lebih lanjut mekanisme penyaluran dana, khususnya yang berkaitan dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI).
