IPOL.ID – Crowd Free Night (CFN) di Kota Tua akan diberlakukan setiap malam guna mencegah kerumunan yang marak terjadi.
Hal itu disampaikan Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Iverson Manosoh. Polsek Tamansari akan memberlakukan Crowd Free Night di sekitar Kota Tua, karena dalam uji coba pada 11 September kemarin pelaksanaannya berjalan baik.
Selama ini di sekitar kawasan tempat wisata bersejarah Kota Tua selalu menjadi pusat kerumunan orang, terutama di malam hari. Untuk itu, pelaksanaan CFN di kawasan Kota Tua akan terus dilaksanakan oleh petugas gabungan Kepolisian, Satpol PP, dan TNI.
Iverson menegaskan, Crowd Free Night akan terus lakukan sampai ada kesadaran dari masyarakat dan pedagang untuk tidak menimbulkan kerumunan di wilayah Kota Tua. Untuk itu, pihaknya berupaya memisahkan antara kerumunan lama dengan area kuliner dan pendatang baru supaya kerumunan berkurang saat pelaksanaan CFN pukul 22.00-04.00 WIB.
Sebelumnya, ipol.id menginfomasikan, CFN sudah diberlakukan di empat kawasan di DKI Jakarta. Yaitu, Sudirman-Thamrin, SCBD, Asia-Afrika, dan Kemang.