Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut Penangkapan Alex Noerdin oleh Kejagung, Pengamat Tantang KPK Tangkap Legislator Aktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Buntut Penangkapan Alex Noerdin oleh Kejagung, Pengamat Tantang KPK Tangkap Legislator Aktif
News

Buntut Penangkapan Alex Noerdin oleh Kejagung, Pengamat Tantang KPK Tangkap Legislator Aktif

Robi
Robi Published 17 Sep 2021, 12:39
Share
3 Min Read
Azmi Syahputra.
Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra. Foto: youtube.com.
SHARE

IPOL.ID – Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengapresiasi penetapan tersangka dan penahanan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Alex Nurdin tersangkut dalam pusaran kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

“Penetapan Alex Nurdin sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung layak diapresiasi, dan hal ini sejalan dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Azmi saat berbincang dengan IPOL.ID, Jumat (17/9).

Menurutnya, penetapan dan penahanan anggota Komisi VII DPR RI tersebut merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh korps adhyaksa di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Dr Azmi Syahputra (kedua dari kanan) dalam acara Dialog Publik di Jakarta Senin (25/3/2025). Foto: Ist
Tidak Dilekatkan Pasal Suap dalam Surat Dakwaan Zarof Ricar, Diduga untuk Menyandera Ketua MA
Sidik Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Perlu Terapkan TPPU
PN Jaksel Tunda Persidangan Ferdy Sambo, Pengamat Ngomong Begini

“Ini terobosan dan langkah berani Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum apalagi bagi pelaku yang dijadikan tersangka, padahal diketahui ia masih aktif sebagai anggota DPR,” ujarnya.

Ia pun berharap terobosan yang dilakukan oleh penyidik gedung bundar dapat dijadikan contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak legislator aktif yang diduga tersangkut korupsi, sebagaimana pernah dilakukan oleh KPK di masa-masa sebelumnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alex noerdin tersangka, Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia, Azmi Syahputra, kasus pembelian gas bumi bumd sumsel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article antarafoto penandatanganan perjanjian pembentukan perusahaan patungan pengelola kawasan kota tua 28042021 dr 07 1 e1621858125869 Crowd Free Night akan Diberlakukan Setiap Hari di Kawasan Kota Tua
Next Article PRESIDEN ATLET Wow, Atlet Peraih Medali Emas Paralimpiade Tokyo 2020 Diganjar Bonus Rp5,5 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tagih Janji Sertifikat ke William Honoris
23 Jul 2026, 13:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?