Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut Penangkapan Alex Noerdin oleh Kejagung, Pengamat Tantang KPK Tangkap Legislator Aktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Buntut Penangkapan Alex Noerdin oleh Kejagung, Pengamat Tantang KPK Tangkap Legislator Aktif
News

Buntut Penangkapan Alex Noerdin oleh Kejagung, Pengamat Tantang KPK Tangkap Legislator Aktif

Robi
Robi Published 17 Sep 2021, 12:39
Share
3 Min Read
Azmi Syahputra.
Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra. Foto: youtube.com.
SHARE

IPOL.ID – Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengapresiasi penetapan tersangka dan penahanan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Alex Nurdin tersangkut dalam pusaran kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

“Penetapan Alex Nurdin sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung layak diapresiasi, dan hal ini sejalan dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Azmi saat berbincang dengan IPOL.ID, Jumat (17/9).

Menurutnya, penetapan dan penahanan anggota Komisi VII DPR RI tersebut merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh korps adhyaksa di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Dr Azmi Syahputra (kedua dari kanan) dalam acara Dialog Publik di Jakarta Senin (25/3/2025). Foto: Ist
Tidak Dilekatkan Pasal Suap dalam Surat Dakwaan Zarof Ricar, Diduga untuk Menyandera Ketua MA
Sidik Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Perlu Terapkan TPPU
PN Jaksel Tunda Persidangan Ferdy Sambo, Pengamat Ngomong Begini

“Ini terobosan dan langkah berani Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum apalagi bagi pelaku yang dijadikan tersangka, padahal diketahui ia masih aktif sebagai anggota DPR,” ujarnya.

Ia pun berharap terobosan yang dilakukan oleh penyidik gedung bundar dapat dijadikan contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak legislator aktif yang diduga tersangkut korupsi, sebagaimana pernah dilakukan oleh KPK di masa-masa sebelumnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alex noerdin tersangka, Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia, Azmi Syahputra, kasus pembelian gas bumi bumd sumsel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article antarafoto penandatanganan perjanjian pembentukan perusahaan patungan pengelola kawasan kota tua 28042021 dr 07 1 e1621858125869 Crowd Free Night akan Diberlakukan Setiap Hari di Kawasan Kota Tua
Next Article PRESIDEN ATLET Wow, Atlet Peraih Medali Emas Paralimpiade Tokyo 2020 Diganjar Bonus Rp5,5 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekolah Menengah Atas (SMA) Triguna 1956 sukses menggelar kembali Tri Art Festival untuk keempat kalinya. (ipol.id/Alidrian Fahwi).
Gaya hidup

Penampilan Seni Berkelas dari Siswa SMA Triguna 1956 di Tri Art Festival vol. IV

Nusantara
Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang
08 Jun 2026, 11:33
Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?