IPOL.ID – Kabar gembira dihembuskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia mengatakan, bantuan sosial atau bansos tahap III bagi pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sudah dicairkan pada 28 September 2021.
Melalui akun Instagram pribadi resminya, Anies Baswedan mem-posting ulang pengumuman Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta. Dalam unggahannya dijelaskan, besar bantuan yang diterima dan proses pencairannya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengungkapkan, dana bansos KLJ, KPDJ dan KAJ tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September kemarin.
Pencairan dilakukan setelah pemutakhiran data pascapencairan di Triwulan II. Dijelaskannya, pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
Pada pencairan tahap III, penerima KLJ mendapatkan bantuan Rp1,8 juta untuk periode Juli-September 2021. Sedangkan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp900.000 per orang dengan periode sama.