IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
“Hari ini (14/9), bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Tim Penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/9).
Kedua saksi yang dipanggil merupakan PNS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Keduanya yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2017-2019, Ganda Dodi Darmawan dan Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2017 sampai dengan sekarang, Meti Tunjung Sari.
Belum diketahui materi apa yang akan digali oleh penyidik terkait pemeriksaan kedua saksi tersebut. Namun pemeriksaan saksi untuk membuat terang terkait peristiwa dugaan korupsi yang terjadi.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8) lalu. Di lokasi tersebut lembaga antirasuah menyasar rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Selama proses penggeledahan telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.
Sayangnya dari penggeledahan itu, Ali belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengatakan penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan.(ydh)