indoposonline.id – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mendapatkan serangan laser.
Serangan laser bertuliskan ‘Berani Jujur Pecat’, ‘Save KPK’ dan lain-lainnya sebagai bentuk aksi oleh Greenpace Indonesia pada Senin (28/6) malam. Lewat tulisan laser, organisasi tersebut mengungkapkan kekhawatiran akan pelemahan lembaga antirasuah.
Menanggapi aksi itu, Direktur Ekaekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah menganggap aksi tersebut sebagai ungkapan kemarahan dan kegelisahan akan lembaga yang dipimpin Firli Bahuri cs.
Salah satunya yang menonjol adalah kritik terhadap Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, TWK tersebut dianggap telah melengserkan 75 pegawai terbaik KPK.
“Ya saya pikir itu ungkapan kemarahan dan kegelisahan atas tes TWK yang baru-baru ini diadakan untuk alih status pegawai KPK sebagai ASN ya,” ucap Akbar kepada indoposonline.id, Selasa (29/6).
Dia pun menyarankan kepada lembaga antirasuah untuk terbuka soal TWK. Hal itu guna menjawab berbagai asumsi yang telah beredar di publik. “Makanya kita sarankan, dibuka aja apa isi tes TWK itu sebenarnya, benar tidak seperti yang banyak beredar di media sosial. Kalau benar, saya merasa pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak mencerminkan wawasan kebangsaan,”
Sebelumnya, Gedung KPK yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mendapat sorotan publik, pada Senin (28/6) malam. Pasalnya, gedung tersebut mendapat sorotan sinar laser bertuliskan kritik kepada lembaga antirasuah. Sinar laser tersebut di antaranya berbentuk tulisan, ‘Berani Jujur Pecat’, ‘Mosi Tidak Percaya’, ‘Bersihkan Indonesia’, ‘Save KPK’ dan lain-lain.
Kepada wartawan, Koordinator Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin mengakui aksi tersebut memang dilakukan oleh pihaknya. Aksi ini, disebutnya, sebagai bentuk penyelamatan lembaga antirasuah dari upaya pelemahan. “Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi di negeri ini,” ujar Asep.
Sebab, apabila KPK lemah, bukannya tidak mungkin akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Pasalnya, perizinan pembukaan lahan kepada perusahaan kerap terdapat celah korupsi. Ditambah, kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan juga akan semakin menjadi-jadi.
“Karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan, ini merupakan bagian dari praktik state capture corruption,” ujarnya.
Asep bahkan juga menyinggung soal polemik TWK sebagai alih status pegawai KPK sebagai ASN. Menurutnya, asesmen TWK banyak menyingkirkan penyidik-penyidik terbaik KPK.
“Penyingkiran penyidik-penyidik terbaik KPK ini membuktikan bahwa KPK telah digerogoti dari dalam, menggunakan stigma radikalisme yang sesungguhnya hanya dibuat-buat untuk menyingkirkan mereka yang berintegritas,” katanya. (ydh)