Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
Gaya hidupHeadline

KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok

Bambang
Bambang Published 22 May 2026, 18:16
Share
2 Min Read
IMG 20260522 WA0082
Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Penelusuran tersebut dilakukan melalui pemeriksaan Wenny Rosalina Anas (WRA) selaku panitera pengganti PN Sidoarjo.

“Penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi soal dugaan aliran uang dari tersangka BBG (Bambang Setyawan/Wakil Ketua PN Depok nonaktif),” jelas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Bambang diketahui merupakan satu dari tiga tersangka suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Saat ini, ia telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait tindakan penyitaan yang dilakukan oleh KPK.

Baca Juga

IMG 20260520 WA0141
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan

“Klasifikasi perkara sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan,” demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Permohonan praperadilan ini didaftarkan pada 28 April 2026. Permohonan ini teregister dengan nomor perkara 60/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dengan Termohon adalah KPK.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di PN Depok, kpk, Mulai Telusuri Aliran Uang, tersangka suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260520 WA0141 KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
Next Article Pakar IPB University yang juga Auditor LPPOM Dr. Ir. Henny Nuraini menyampaikan, secara umum, hewan ternak yang terbiasa berinteraksi dengan manusia akan mempunyai ekspresi lebih jinak atau kalem. Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?