IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri asal usul logam platinum seberat 55 Kg yang ditemukan di dalam mobil Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondimp pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
“Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Budi mengatakan penyidik akan meminta ahli untuk mengecek keaslian logam platinum tersebut. Menurutnya, hal itu penting dalam proses penyidikan.
“Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya,” jelas dia
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Seorang di antaranya ialah Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim.
Sedangkan seorang tersangka lagi yaitu Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024. Keduanya sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, pada 2 Juli 2026.

