IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Penelusuran terbaru difokuskan soal aliran atau pemberian uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Penelusuran aliran uang tersebut dilakukan melalui pemeriksaan 19 pejabat Pemkab Tulungagung di Polda Jawa Timur, Kamis (21/5/2036) hingga Jumat (22/5/2026).
“Sejak Kamis kami telah memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk Plt Bupati Tulungagung,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (22/5/2025).
Dari total saksi yang diperiksa, sebanyak 13 orang merupakan pejabat eselon II, sementara sisanya pejabat eselon III dan staf pemerintahan.
Selain menelusuri aliran uang, penyidik KPK juga mulai mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Budi mengatakan KPK mendalami adanya indikasi pengondisian pemenang proyek meskipun proses pengadaan disebut telah menggunakan sistem e-Katalog.
