IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan akan memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Hal tersebut menyusul penyitaan uang ratusan juta terhadap mantan staf ahli Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan terkait kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada DJKA Kemenhub.
“Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan dilansir, Jumat (22/5/2026).
Namun, Setyo belum dapat berbicara banyak karena menunggu laporan lebih lanjut dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK terkait perkembangan penyidikan kasus rasuah tersebut.
Adapun, Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus DJKA, yakni pada 9 Maret 2026.
Kasus rasuah tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
