Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Edarkan Ganja, Pasutri Dicokok Polsek Kebon Jeruk
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Edarkan Ganja, Pasutri Dicokok Polsek Kebon Jeruk
HeadlineKriminal

Edarkan Ganja, Pasutri Dicokok Polsek Kebon Jeruk

Bambang
Bambang Published 29 Sep 2021, 15:00
Share
3 Min Read
IMG 20210929 080811 768x449 1
SHARE

IPOL.ID-Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat. Dari keduanya polisi menyita 1,5 kilogram ganja.

Pasutri yang sudah dua tahun  berbisnis barang haram sebagai sambilan menjaga rumah kos berinisial A (35) dan F (30) mengaku disuruh bosnya yang kini mendekam di Lapas Lampung.

“Saya sebenarnya mau berhenti, tapi malah jadi keterusan begini. Kasihan 3 anak kami yang masih kecil-kecil sekarang dirawat neneknya,” ungkap A, suami F.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol H Slamet Riyadi, pasangan suami istri warga Duri Kepa Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang ditangkap pekan lalu itu mengedarkan barang terlarang berupa narkotika jenis ganja dengan melakukan transksi menggunakan ATM BCA atas nama tersangka F.

“Mereka sudah lama dicurigai. Ketika kami tangkap suaminya, barang bukti lain ditemukan lagi dari istrinya,” kata kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Pradita Yuliandi dan Panit Narkoba Iptu Ronny Simatupang, kemarin.

SementaraKanit Reskrim AKap Pradita Yulandi penangkapan pasutri ini merupakan jaringan narkoba lapas di Lampung. “Suami istri ini bekerja sebagai penjaga kontrakan yang disewakan kepada masyarakat,,” ujar Pradita yang menyebutkan pelaku mengaku sebagai kuda atau kurir.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak masih kecil, Jual ganja, Pasutri dicokok, Petugas Polsek kebun jeruk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article link live streaming persipura jayapura vs arema sore ini pukul 1515 wib Jelang duel panas Liga 1 Persipura Kontra Arema di Stadion Madya Senayan Sore ini..
Next Article BPJamsostek Ceger BPJAMSOSTEK Ceger Apresiasi Kinerja Agen Perisai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?