Diskusi membahas perihnya kehidupan pers kampus (persma) dewasa ini, baik sebelum dan di masa pandemi Covid-19. Para pemateri sependapat, persma seharusnya menjadi pilar media demokrasi. Kemajuan teknologi, yang mengakibatkan disrupsi digital, ditingkahi melesatnya media sosial, menjadikan persma semakin “megap-megap”. Kehidupan persma, secara umum, dapat diidentikan dengan pers pada umumnya, konvensional dan main-stream (arus utama).
Serupa dengan pelaku pers pada umumnya, pengelola persma juga harus bijak menyikapi perubahan besar yang sudah dan akan terus terjadi, khususnya bagaimana menanggapi media sosial.
Dari posisi persma sebagai pers alternatif, persma dapat mengisi kekurangan dan pengaderan pers profesional. Tak hanya itu, persma juga menjadi tempat berlatih sebelum memasuki dunia profesional.
Disadari, persma juga banyak memiliki kelemahan. Antaranya, masih berorientasi pada cetak. Juga, pengaderan yang tidak sistematis, serta pengelolaan yang tak serius. Hal ini berujung sebagai ancaman bagi persma. Banyak persma terjerat hukum dan mendapat kekerasan. Intervensi pimpinan kampus untuk isu internal masih kerap terjadi.
