Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
HeadlineHukum

Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME

Bambang
Bambang Published 21 May 2026, 15:08
Share
2 Min Read
IMG 20260521 WA0045
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami regulasi dan kebijakan ekspor dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang disamarkan seolah palm oil mill effluent (POME).

Dugaan tersebut didalami lewat penyidik pidana khusus dalam pemeriksaan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani.

“Benar (pemeriksaan Dirjen Bea dan Cukai, Askolani). Pemeriksaan terkait regulasi dan kebijakan saat yang bersangkutan menjabat,” ungkap Kapuspenkum, Anang Supriatna ketika dihubungi wartawan, Kamis (21/5/2026).

Seperti diketahui, Kejagung sedang mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola ekspor crude palm oil (CPO) dan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) senilai Rp13 triliun.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Total ada 11 tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya merupakan pejabat negara, yakni Fadjar Donny Tjahjadi selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Muhammad Zulfikar selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Bea Cukai Pekanbaru.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dalami Regulasi, Ekspor CPO POME, Kejagung, Terkait Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
Next Article IMG 20260521 WA0046 BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Fokus Tingkatkan Layanan dan Kemitraan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?