Kemudian, Lila Harsyah Bakhtiar selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian.
Bersama dengan para pejabat negara itu, ada delapan orang dari pihak swasta yang juga dijerat jadi tersangka rasuah tersebut.
Adapun para tersangka diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan manipulasi administrasi dalam proses pengajuan, verifikasi, hingga pemberian fasilitas terkait ekspor CPO dan pengelolaan POME.
Namun, Kejagung sampai kini belum menyebutkan peran dari masing-masing tersangka serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus rasuah di sektor strategis tersebut. (Yudha Krastawan)
