IPOL.ID – Sebanyak 41 orang, delapan orang mengalami luka bakar, dan 71 orang lainnya menderita luka ringan dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
“Korban meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada awak media saat meninjau lokasi kejadian, Rabu (8/9).
Menurut Fadil, korban luka mendapatkan perawatan luar, di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Berikut daftar nama delapan korban luka;
1. Nasrudin Abdullah Bin Abdullah, 16 Desember 1986, Islam, Al. Ds. Kp. Barat Gg. Lorong Dusun Kumbang Kab. Aceh Utara (Napi Narkoba)
2. Timothy Jaya Bin Siswanto, 17 Nopember 1975, Islam, Al. Lippo Karawaci Jl. Sabang No. 39 Taman Imam Bonjol Tangerang. (Napi Narkoba)
3. Adam Maulana Bin Yusuf Hendra Purnama, 1 Desember 1991, Islam, Al. Kp. Cipesing RT 03/05 Kel. Cimerang Kec. Purbaya Kab. Sukabumi Jabar. (Napi Narkoba)
4. Iwan Setiawan als Wanted Bin Wagiyo, 7 Maret 1994, Islam, Al. Jl. Tanjung Lengkong RT 14/07 Kel. Bidara Cina Kec. Jatinegara Jaktim. (Napi Narkoba)