IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons aksi unjuk rasa yang meminta pengusutan pengadaan proyek Formula E di DKI Jakarta. Aksi ini digelar oleh puluhan aktivis yang mengatasnamakan ‘Jakarta Bergerak’ di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/9).
“KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat KPK. Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/9).
Selain itu, kata dia, publik juga bisa memanfaatkan saluran online Pengaduan Masyarakat KPK* atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower’s System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
“Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor,” kata dia.
Selain itu pada masa PPKM Covid-19 level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta ini, dinilai penting juga bagi masyarakat untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumuman massa.
Ali juga memastikan, KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan orang menggelar yang mengatasnamakan ‘Jakarta Bergerak’ unjuk rasa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Mereka menuntut agar KPK segera mengusut pengadaan proyek Formula E di DKI Jakarta. (ydh)