Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Jawaban KPK atas Desakan Massa yang Menuntut Proyek Formula E Diusut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ini Jawaban KPK atas Desakan Massa yang Menuntut Proyek Formula E Diusut
Hukum

Ini Jawaban KPK atas Desakan Massa yang Menuntut Proyek Formula E Diusut

Iqbal
Iqbal Published 15 Sep 2021, 11:34
Share
2 Min Read
BANJARNEGARA
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons aksi unjuk rasa yang meminta pengusutan pengadaan proyek Formula E di DKI Jakarta. Aksi ini digelar oleh puluhan aktivis yang mengatasnamakan ‘Jakarta Bergerak’ di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/9).

“KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat KPK. Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/9).

Selain itu, kata dia, publik juga bisa memanfaatkan saluran online Pengaduan Masyarakat KPK* atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower’s System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.

“Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor,” kata dia.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan

Selain itu pada masa PPKM Covid-19 level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta ini, dinilai penting juga bagi masyarakat untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumuman massa.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: formula e, Gubernur DKI Anies Baswedan, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article perpustakaan Untuk Kali Pertama Jakarta Menang Lomba Perpustakaan Tingkat Nasional
Next Article pantai tulum meksiko Anda Ingin Berlibur, Simak! Ini 10 Pantai Terindah di Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?