IPOL.ID-Polda Metro Jaya cukup serius menangani kasus penghinaan yang dialami Ayu Ting-Ting. Terbukti, Pedangdut tersebut kembali menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan penghinaan yang dilakukan KD melalui akun Instagram @gundik_empang.
Di mana dalam pemeriksaan keduanya ini, pelantun lagu “Salah Alamat” itu dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).
“Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai, jadi sekarang kita serahkan ke penyidik untuk memproses laporan Ayu, dan hari ini Ayu sendiri dicecar dengan 15 pertanyaan oleh penyidik untuk melengkapi pertanyaan yang dilakukan pada pemeriksaan pertama,” ungkap Ayu.
Minola menyatakan, postingan KD dalam akun instagramnya sudah melukai hati dan perasaan Ayu beserta keluarga besarnya. Oleh sebab itu mereka berharap Polisi bisa segera memanggil dan memeriksa KD selaku terlapor.
“Tadi di dalam Ayu juga ditanya apakah dia merasa terhina tidak atas unggahan KD. Dan apa yang ditanya penyidik hari ini lebih mendetail ketimbang pemeriksaan yang sebelumnya,” tambah Minola.