IPOL.ID – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bekerja keras dalam mengungkap para pihak yang terkait kasus korupsi PT Asabri sebesar Rp22 triliun lebih.
Bahkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi memastikan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus Asabri ini dengan menyeret semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Akan terus kita dalami semua pihak yang diduga terlibat,” kata Supardi kepada media, di Jakarta, Senin (6/9).
Hal itu terbukti, tidak berapa lama tim penyidik telah menetapkan tersangka baru, yakni Teddy Tjokrosaputro yang merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, partner sekaligus sebagai adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.
Kegigihan penyidik dalam mengungkap dan menyeret para pihak yang belum terungkap mendapat dorongan dari sejumlah pakar hukum pidana.
Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir mendorong penyidik kejaksaan agar terus mendalami para aktor yang menikmati dan terlibat kasus PT Asabri. Tak hanya pihak yang muncul dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi aktor lain yang lebih besar dalam menjarah dana Asabri.