“Apa yang dilakukan PJI Kejari Bangkalan menjadi contoh atau acuan PJI lainnya, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten di seluruh Indonesia bahwa kejaksaan dekat dan sangat peduli dengan masyarakat,” tandas Untung.
Seperti diketahui, PJI Kejari Bangkalan, Jawa Timur, punya cara sendiri memberikan suntikan vaksinasi Covid -19 terhadap para penyandang disabilitas dan tuna netra yang kesulitan mendatangi Puskesmas atau tempat vaksinasi lainnya yang ditunjuk sebagai lokasi vaksinasi Covid -19.
PJI Kejari Bangkalan yang termasuk dalam satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid -19 bersama sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) mendatangi kediaman warga (door to door) para penyandang disabilitas dan tuna netra untuk diberikan suntik vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona atau Coronavirus Disease -19 (Covid -19) di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bankalan, Candra Saptaji mengatakan, butuh ketelatenan ekstra agar penyandang disabilitas ini bersedia untuk divaksin.