IPOL.ID- Penyelesaian sengketa dan konflik apertanahan di seluruh Indonesia terus digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bersama dengan pemangku kepentingan terkait, Kementerian ATR/BPN dari tingkat pusat hingga daerah terus bersinergi dalam menyelesaikan beberapa permasalahan pertanahan, salah satunya yang disebabkan oleh mafia tanah.
Dalam rangka mendapatkan masukan terkait kasus-kasus yang menyangkut mafia tanah, Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur.
“Kami harap dalam kunjungan kali ini bisa mendapatkan masukan secara langsung terkait mafia tanah. Dalam pertemuan ini juga kami membahas beberapa permasalahan kasus pertanahan di Provinsi Jawa Timur,” ujar Ketua Tim Panja Pemberantasan Mafia Tanah, Junimart Girsang dalam sambutannya pada pertemuan yang berlangsung di Aula Reforma Agraria, Selasa (07/09/2021).
Di samping itu, selain membahas permasalahan pertanahan yang ada, Komisi II DPR RI juga berharap agar layanan pertanahan yang selama ini sudah baik dapat terus ditingkatkan. Sebagai lembaga legislatif, Komisi II DPR RI terus menerima masukan dari masyarakat demi adanya peningkatan di seluruh aspek, terutama pada bidang pertanahan.