“Komisi II DPR RI juga menerima beberapa aduan masyarakat terkait layanan pertanahan yang ada di Jatim, diharapkan pokok permasalahan dapat diurai sehingga permasalahan ke depannya tidak berlanjut,” tambah Junimart Girsang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar menyampaikan target dan realisasi kegiatan pemberantasan mafia tanah di Jawa Timur, contoh kasus mafia tanah yang berhasil diselesaikan di Jawa Timur, dan langkah penyelesaian mafia tanah di Jawa Timur. “Kami selalu bersinergi dengan Polda dan Kejaksaan untuk meminimalisasi kejahatan di bidang pertanahan,” tegas Jonahar.
“Seluruh jajaran di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dalam menjalankan tugas selalu berlandaskan dengan hukum dan bukan berpihak kepada salah satu pihak saja. Tindakan korektif ke depan akan selalu dilakukan oleh jajaran sehingga jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur bekerja lebih cermat karena tanah sifatnya sangat sensitif,” tambah Jonahar.
Hadir secara langsung pada kegiatan ini Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Firdaus; 16 anggota Komisi II DPR RI; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur; Ditreskrimum Polda Jatim; dan jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Daerah terkait. (tim)