Ali pun memastikan, KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. “Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” ucap Ali.
Informasi beredar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerbitkan sprindik atas nama tersangka Azis Syamsuddin. Selain menetapkan tersangka, KPK juga dikabarkan telah menggeledah sejumlah lokasi dan mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Meski begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan politisi Golkar tersebut sebagai tersangka. (ydh)