Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Beri Penjelasan Terkait Kabar Penetapan Azis Syamsuddin sebagai Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Beri Penjelasan Terkait Kabar Penetapan Azis Syamsuddin sebagai Tersangka
Headline

KPK Beri Penjelasan Terkait Kabar Penetapan Azis Syamsuddin sebagai Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 23 Sep 2021, 19:45
Share
2 Min Read
azis 2
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Foto: instagram sobatazissyamsuddin
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dikonfirmasi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun Ali Fikri belum menyebutkan secara gamblang mengenai penetapan Azis Syamsuddin dalam kasus tersebut. “KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi ipol.id, Kamis (23/9).

Berdasarkan kebijakan pimpinan KPK yang baru, KPK baru akan mengumumkan tersangka pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan.

Baca Juga

Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia. Foto: dok humas
Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih Mencuat, Ini Ketum Golkar
DPR akan Evaluasi MK, Dianggap Mengerjakan Banyak Urusan yang Bukan Kewenangannya
Airin Tak Dapat Dukungan Golkar, Terima Pinangan PDIP pada Pilgub Banten

Saat ini, kata dia, Tim Penyidik masih bekerja. Mereka terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: azis syamsuddin, kasus korupsi KPK, partai golkar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sri mulyani Sepanjang Tahun 2021, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp550,6 Triliun
Next Article WhatsApp Image 2021 02 23 at 17.18.09 Sri Mulyani Keluhkan Soal Rendahnya Belanja Kesehatan COVID-19 di Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
nofollow

Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam

Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Headline
Listrik Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Sejak Pagi, Begini Penjelasan PLN
23 Apr 2026, 12:33
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 23 April 2026
23 Apr 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?