IPOL.ID-Komisi X DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan untuk dua pemain berdarah Indonesia, yakni Mitchell Baker dan Luke Vickery.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir pada Senin (15/6/2026) sore WIB.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Mitchell Lee Baker, dan Luke Anthony Vickery,” tutur Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan catatan bahwa naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain dan evaluasi yang berkelanjutan.
Kemudian, Mendesak Menpora RI dan PSSI menyampaikan laporan berkala mengenai capaian program naturalisasi, kontribusi atlet yang dinaturalisasi, serta dampaknya terhadap pengembangan dan prestasi sepak bola nasional.
