Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Cecar Dua Mantan Petinggi PTPN XI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Cecar Dua Mantan Petinggi PTPN XI
Hukum

KPK Cecar Dua Mantan Petinggi PTPN XI

Iqbal
Iqbal Published 02 Sep 2021, 18:30
Share
1 Min Read
PTPN
KPK memanggil dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiro PTPN XI Periode Tahun 2015-2016. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiro PT Perkebunan Nusantara XI Periode Tahun 2015-2016.

“Hari ini (2/9) pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9).

Kedua saksi yang dipanggil yaitu, Djoko Martono selaku pensiunan PTPN XI sekaligus mantan Staf Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014- 2016. Lalu Subagyo, Kepala Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2015-2016.

Diketahui sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di pabrik gula Djatiroto PTPN XI. Namun KPK belum menginformasikan lebih lanjut pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diperiksa KPK, kpk, PTPN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 09 02 at 5.01.48 PM Pertama di Papua, Pemkot Jayapura Gandeng GrabExpress untuk Pengiriman Dokumen Dukcapil
Next Article andika perkasa Andika Perkasa Dapat Dukungan Maju di Pilpres 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?