IPOL.ID – Polda Metro Jaya memeriksa 20 orang dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 41 napi, Rabu dini hari. Puluhan orang ini diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti terbakarnya lapas.
“Ada dugaan terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboratorium. Ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan bekerja sama dengan Polrestro Tangerang Kota,” ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Rabu (8/9/2021).
Polisi tengah memeriksa 20 saksi terdiri dari pihak lapas yang jaga malam, masyarakat sekitar, dan penghuni blok C2. Pemeriksaan untuk mengetahui keterangan dari para saksi guna menyimpulkan dari alat bukti.
“Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan kolaborasi antara Ditreskrimum dengan Polrestro Tangerang Kota. Kita penyidikan secara bersama,” ucapnya.