Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MA Klaim Proses Sidang Pidana Daring Cukup Efektif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > MA Klaim Proses Sidang Pidana Daring Cukup Efektif
Nasional

MA Klaim Proses Sidang Pidana Daring Cukup Efektif

Robi
Robi Published 03 Sep 2021, 20:23
Share
2 Min Read
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Sobandi
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Sobandi ketika memberikan keterangan kepada awak media di sela acara "Coffee Morning" yang diselenggarakan di ruang Media Center Harifin A Tumpa, MA, Jumat (3/9).
SHARE

IPOL.ID – Mahkamah Agung mengklaim bahwa proses sidang pidana yang diselenggarakan secara daring (online) cukup efektif. Pasalnya, jika sidang digelar dengan menghadirkan semua pihak rentan terpapar virus COVID-19.

“Persidangan online (daring) cukup efektif, daripada semua terpapar ketika hadir di persidangan secara langsung,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Sobandi dalam acara “Coffee Morning” yang diselenggarakan di ruang Media Center Harifin A Tumpa, MA, Jumat (3/9).

Guna mendukung efektivitas penyelenggaraan persidangan daring, dana untuk peningkatan infrastruktur pendukung telah dianggarkan meski belum 100 persen dapat dipenuhi.

Ke depan, kata dia, akan ada tambahan anggaran untuk melengkapi sarana dan pra-sarana persidangan elektronik.

Baca Juga

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. Foto: Dok Biro Hukum dan Humas MA
2 Oknum Hakim Kena OTT KPK, Ketua MA Tegaskan Tak Beri Ampunan
Massa Forum Anak Bangsa Bersatu Datangi MA, Desak Perkara yang Sudah Inkrah Segera Dieksekusi
Hakim Agung Haswandi Meninggal Dunia

Sobandi menambahkan, berdasarkan Peraturan Mahmakah Agung (Perma) telah dijelaskan bahwa persidangan elektronik atau daring dapat dilakukan dalam keadaan tertentu, misalkan ketika masa pandemi COVID-19.

Sejauh ini MA telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) No.4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Humas MA Sobandi, mahkamah agung, sidang daring
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Takatrans Angger Setiadi Putra. Asik, Sewa Hiace Takatrans Lulus Audit Sertifikasi CHSE Kemenparekraf
Next Article Anies-HIPMI Anies; Vaksinasi di Jakarta Sudah Capai 119 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?