Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Manajemen Prakerja Ancam Cabut Kepesertaan Kartu Prakerja, Jika……
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Manajemen Prakerja Ancam Cabut Kepesertaan Kartu Prakerja, Jika……
News

Manajemen Prakerja Ancam Cabut Kepesertaan Kartu Prakerja, Jika……

Robi
Robi Published 22 Sep 2021, 17:21
Share
3 Min Read
kartu prakeja
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Peserta Prakerja gelombang 18 diingatkan untuk segera melakukan pembelian pelatihan paling lambat hari ini, Rabu 22 September 2021. Jika hal ini tak diindahkan, pihak manajemen Prakerja ancam akan mencabut kepesertaannya.

Manajemen Prakerja dalam akun Instagram resminya @prakerja.go.id mengumunkan batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB.

“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 18, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!”

Disebutkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kordinator Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 Hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi. Bila peserta tidak melakukan pembelian hingga batas akhir, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca Juga

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN Porwanas 2027
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
Petani Ditemukan Tewas di Sawah, Diduga Tersengat Jebakan Tikus Listrik

Selain itu, jika kepesertaan dicabut maka tidak bisa mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya.

“Ingat! 22 September 2021 batas akhir pembelian pelatihan pertama gelombang 18 agar kepesertaan tidak dicabut,” tulis unggahan tersebut.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sampah Rumah Pemulihan Material Sampah di Kebagusan Sanggup Atasi Persoalan Sampah di Jaksel
Next Article PeduliLindungi Dengan PeduliLindungi, Bali Siap Sambut Wisatawan

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?