Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rumah Pemulihan Material Sampah di Kebagusan Sanggup Atasi Persoalan Sampah di Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Rumah Pemulihan Material Sampah di Kebagusan Sanggup Atasi Persoalan Sampah di Jaksel
Jakarta Raya

Rumah Pemulihan Material Sampah di Kebagusan Sanggup Atasi Persoalan Sampah di Jaksel

Iqbal
Iqbal Published 22 Sep 2021, 17:01
Share
1 Min Read
sampah
Masyarakat di kawasan Kebagusan bisa memilah sampah dari rumah, dan barang-barang yang bisa didaur ulang agar dapat dioptimalkan kembali tanpa harus dibuang ke Bantar Gebang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Rumah Pemulihan Material (RPM) Sampah yang berlokasi di Kantor Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, diklaim dapat mengatasi persoalan sampah di kawasan tersebut.

Plt Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, RPM sampah ini didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan PT Nestle. Dan bertujuan untuk pemilahan sampah yang masih bisa dimanfaatkan kembali, dan dapat mengurangi sampah yang dikirim ke Bantar Gebang.

“Rumah ini fungsinya semacam 3R terhadap sampah anorganik. Jadi nantinya Pak Lurah, saya minta mengajak siapapun warga masyarakat Kebagusan untuk mengoptimalkan RPM ini,” kata Isnawa saat meresmikan RPM Sampah di Kabagusan, Pasar Minggu, Rabu (22/9).

Isnawa menjelaskan masyarakat bisa memilah sampah dari rumah, dan barang-barang yang bisa didaur ulang agar dapat dioptimalkan kembali tanpa harus dibuang ke Bantar Gebang. “Setidaknya ini memberikan pembuktian kepada masyarakat bahwa ada yang sangat peduli terhadap masalah sampah,” tuturnya.

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Polisi Selidiki Pria Terjun Bebas Lantai 3 Mall PIM 2 Jakarta Selatan
Warga PPPSRS Kalibata City Salurkan Ribuan Sembako di Ramadan 1447 H, Ratusan Anak Yatim Terbantukan
Discovery SCBD Hadirkan Ramadan 1447 H Penuh Makna di Jantung Jakarta

Dalam kegiatan itu pula, Isnawa Adji memberikan apresiasi kepada PT Nestle yang telah mendukung program pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah di Ibu Kota. “Saya berterima kasih hari ini, cukup bersejarah juga untuk Kelurahan Kebagusan karena dari PT Nestle dan Kementerian LH mendukung rumah pemulihan material,” tutupnya. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta selatan, lingkungan hidup, pengolahan sampah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ponsel china Lituania Larang Warganya Gunakan Ponsel China, Ada Apa?
Next Article kartu prakeja Manajemen Prakerja Ancam Cabut Kepesertaan Kartu Prakerja, Jika……

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?