IPOL.ID – Pemerintah tampaknya akan terus memberlakukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama pandemi COVID-19 terus berlangsung.
Hal ini terlihat saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan soal keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel. PPKM level 4, 3 dan 2 sendiri akan berakhir hari ini, Senin (13/9).
Luhut mengutarakan pada dasarnya PPKM akan terus dilakukan selama pandemi COVID-19 berlangsung. Disampaikan pula evaluasi PPKM yang telah dan sedang dilaksanakan mampu menurunkan indeks komposit hingga lebih dari 20%.
Lebih lanjut dijelaskan, PPKM telah dan sedang dilaksanakan mampu menurunkan indeks komposit hingga lebih dari 20% di Provinsi Jawa-Bali. Tren kasus konfirmasi dan kasus aktif telah diturunkan dengan cepat dan signifikan. “Pola pembukaan PPKM (lever per level) bakal terus diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan (daerah masing-masing),” ucap Luhut saat kuliah Perwira Siswa Sekolah Komando secara online, Senin (13/9).