IPOL.ID – Pemerintah tampaknya akan terus memberlakukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama pandemi COVID-19 terus berlangsung.
Hal ini terlihat saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan soal keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel. PPKM level 4, 3 dan 2 sendiri akan berakhir hari ini, Senin (13/9).
Luhut mengutarakan pada dasarnya PPKM akan terus dilakukan selama pandemi COVID-19 berlangsung. Disampaikan pula evaluasi PPKM yang telah dan sedang dilaksanakan mampu menurunkan indeks komposit hingga lebih dari 20%.
Lebih lanjut dijelaskan, PPKM telah dan sedang dilaksanakan mampu menurunkan indeks komposit hingga lebih dari 20% di Provinsi Jawa-Bali. Tren kasus konfirmasi dan kasus aktif telah diturunkan dengan cepat dan signifikan. “Pola pembukaan PPKM (lever per level) bakal terus diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan (daerah masing-masing),” ucap Luhut saat kuliah Perwira Siswa Sekolah Komando secara online, Senin (13/9).
Luhut menyampaikan, kasus COVID-19 di Tanah Air semakin hari semakin membaik. Secara umum kasus konfirmasi sudah turun 88,1% dari tanggal puncak kasus 15 Juli 2021 lalu. Tentunya capaian itu tak lepas dari kebijakan penanganan yang diterapkan pemerintah.
Proses pengambilan keputusan dengan koridor-koridor semacam itu sebenarnya yang sangat mendasar digunakan dalam menyelesaikan pandemi ini. Jadi, sambung dia, kalau dalam proses pengambilan keputusan, harus melihat berbagai angle tidak boleh hanya kesehatan, sosial, atau keamanan saja sehingga bisa didapat cara bertindak yang paling bagus.