IPOL.ID – Youtuber Atta Halilintar melaporkan seorang konten kreator bernama Savas ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebabnya Atta resah, karena dirinya diduga di teror lewat pesan-pesan yang diinformasikan ke para netizen. Pelaku kini telah dicokok oleh Kepolisian.
Informasi yang dihimpun, pada kasus Atta Halilintar ini, sosok Savas sempat menjadi perbincangan publik pada Juni 2021 lalu. Diketahui Savas pernah diduga melayangkan tuduhan bahwa Ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk telah berutang Rp400 juta pada perempuan bernama Umi Aviv.
Dari tayangan YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada 19 Juni 2021, Savas berujar bahwa utang Lenggogeni Faruk tersebut sejak tahun 24 tahun yang lalu.
Polemik tersebut muncul saat Savas menuding Lenggogeni Faruk ingkar janji untuk mengembalikan uang tersebut kepada Umi Aviv.
Tiga bulan berselang, keadaan justru berbalik menyerang sang konten kreator.
Atta kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Aparat Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menangkap seorang netizen sekaligus Youtuber atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Youtuber Atta Halilintar.