Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MPR Bantah Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > MPR Bantah Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Nasional

MPR Bantah Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Robi
Robi Published 05 Sep 2021, 14:21
Share
3 Min Read
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
SHARE

Selain itu, kata Bamsoet, PPHN sekaligus memperkuat sistem presidensial di era desentralisasi, serta menjamin keberlangsungan kepemimpinan nasional yang autentik, konstitusional, kuat dan stabil dan berwibawa.

keberadaan PPHN juga akan memperkokoh integrasi bangsa dalam semangat persatuan dan kesatuan, yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Saat ini Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR melibatkan pakar dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu dalam menyelesaikan Rancangan PPHN beserta naskahnya.” Dit argetkan selesai pada awal tahun 2022,” Bamsoet.

Dia berharap pada 2022, pimpinan MPR dapat menyampaikan hasil kajian tersebut kepada para pimpinan partai politik, kelompok DPD, ormas, civitas akademika, hingga pemangku kepentingan terkait lainnya. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berharap bisa membangun kesepahaman tentang pentingnya Indonesia memiliki PPHN.

Baca Juga

silahturahmi kebangsaan gud dur
Sinta Nuriyah-Yenny Hadiri Silahturahmi Kebangsaan, Bamsoet: ”Gus Dur, Layak”
Soal Tatib MPR, Ini Rician Putusan yang Disahkan di Paripurna
Anggota DPR RI Terpilih Agar Mengedepankan Dedikasi Dalam Menjalankan Tupoksinya

“Mengenai pilihan tentang bentuk hukum yang akan dipilih untuk PPHN, apakah cukup dengan UU atau TAP MPR agar tidak bisa ‘ditorpedo’ oleh Perppu, sangat tergantung pada keputusan dan kesepakatan partai-partai politik yang ada di parlemen dan kelompok DPD,” kata Bamsoet.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bambang soesatyo, jabatan presiden 3 periode
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Novak Djokovic Djokovic Menuju Babak Keempat US Open
Next Article IMG 20210905 WA0063 Rebut Emas Paralimpiade Tokyo:: Ratri/Khalimatus Bahagia Dapat Bonus Mobil

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?