IPOL.ID – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang, Banten.
“Dua di antara korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).
Menkumham menyebutkan berdasarkan laporan yang diterima total ada 41 warga binaan pemasyarakatan yang meninggal dunia akibat kebakaran lapas tersebut.
Lebih rinci, Yasonna mengatakan satu orang korban merupakan kasus tindak pidana terorisme, tindak pidana pembunuhan satu orang dan lainnya narapidana kasus narkotika, termasuk dua warga negara asing tersebut.
Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran terjadi di salah satu blok hunian Lapas kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang warga binaan pemasyarakatan. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.