Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akhirnya  Yasonna Laoly Memenuhi Panggilan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Akhirnya  Yasonna Laoly Memenuhi Panggilan KPK
HeadlineHukum

Akhirnya  Yasonna Laoly Memenuhi Panggilan KPK

Bambang
Bambang Published 18 Dec 2024, 10:23
Share
2 Min Read
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Foto: Instagram (yasonna.laoly)
Yasonna Laoly saat masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Foto: Instagram (yasonna.laoly)
SHARE

IPOL.ID-Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku pada Rabu (18/12) hari ini.

Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.49 WIB.

Yasonna tampak mengenakan kemeja putih, celana bahan hitam serta dipadukan dengan jaket berwarna coklat.

Politikus PDIP sekaligus Anggota DPR Komisi XIII itu tak banyak bicara kepada awak media. Ia langsung masuk ke dalam gedung KPK untuk bersiap dimintai keterangan.

Baca Juga

Inara Rusli. Foto: Instagram @mommy_starla
Akhirnya Inara Rusli Muncul dan Mohon Maaf
Akhirnya Prabowo Resmi Melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri
Gawat! Akhirnya Amerika Serikat Serang Iran

“Nanti, nanti,” kata Yasonna.

Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan untuk dimintai keterangannya pada Jumat (13/12) lalu. Namun ia tak bisa hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Adapun Juru bicara KPK Tessa Mahardhika sebelumnya sudah mengungkapkan alasan penyidik baru memintai keterangan dari Yasonna saat ini.

Tessa mengklaim Yasonna baru dipanggil lantaran ada beberapa temuan baru dalam perkara ini yang perlu untuk dikonfirmasi ke Yasonna.

“Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait, kenapa baru sekarang, kemungkinan hal tersebut baru didapat penyidik saat ini,” ucap Tessa, Jumat (13/12).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akhirnya, Memenuhi Panggilan KPK, yasonna laoly
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi gempa Update: Gempa Bumi M7,3 Vanuatu Jadi 14 Orang, 200 Luka
Next Article Kevin dike Saat ini ia tengah menjalani musim ketiga bersama FC Copenhagen. (AFP/Ritzau Scanpix/Liselotte Sabroe) Alasan Bos FC Copenhagen Tak Mau Perpanjang Kontrak Kevin Diks

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?